This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Pages

Category 6 (Carousel)

Senin, 11 Maret 2013

Peraturan Bank Indonesia Tentang Perbankan

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR  7  TAHUN  1992 TENTANG  PERBANKAN      SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN  UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA 1. UNDANG-UNDANG NO.7 TAHUN 1992  Menimbang  : a. bahwa untuk memelihara kesinambungan pelaksanaan pembangunan nasional guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, pelaksanaan pembangunan ekonomi yang...

TUJUAN ATAU FUNGSI DAN TUGAS BANK INDONESIA

TUJUAN ATAU FUNGSI DAN TUGAS BANK INDONESIA :: Tujuan Tunggal Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin...

Visi dan Misi Bank Indonesia

ISI, VISI DAN SASARAN STRATEGIS BANK INDONESIA :: Misi Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pemeliharaan kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan. :: Visi Menjadi lembaga bank sentral yang dapat dipercaya (kredibel) secara nasional maupun internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan stabil. :: Nilai-Nilai Strategis Kompetensi - Integritas - Transparansi...

Bank Sentral (Bank Indonesia)

STATUS DAN KEDUDUKAN BANK INDONESIA :: Lembaga Negara yang Independen Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik...

Kegiatan Operasional Bank

kegiatan-kegiatan pokok bank adalah : Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa sebagai lembaga keuangan, kegiatan bank sehari-hari tidak akan terlepas dari bidang keuangan. Sama seperti halnya pedagang atau perusahaan lainnya, kegiatan pihak perbankan secara sederhana dapat kita katakana adalah membeli uang (menghimpun dana) dan menjual uang (menyalurkan dana) kepada masyarakat umum. Dalam melaksanakan kegiatannya bank dibedakkan antara kegiatan. Bank umum dengan kegiatan bank perkreditan rakyat. Artinya produk ditawarkan oleh bank umum lebih...